oleh Dr. Achmad Sopyan, M.Pd
Bukanhal yang
baru bahwa penghasilan guru dianggap masih kurang layak. Hal
tersebut terbukti dari masih banyaknyak ehidupan para guru yang
masih belum sejahtera. Banyak guru yang berprofesi lain di
luar tugasnya sebagai seorang guru. Ada yang bekerja sebagai tukang ojek,
tukang sampah,
hingga pekerjaan sebagai buruh bangunan. Tentu semua ini dilakukan untuk menambal kekurangan penghasilan
yang belum sesuai dengan kebutuhan hidup keluarga mereka. Baik yang
sudah berprofesi sebagai PNS maupun yang hanya berstatus guru honorer.
Akan
tetapi semua itu mulai berubah sekarang. Program sertifikasi bagi para guru
telah banyak membantu kehidupan para guru. Bahkan bisa dikatakan banyak guru yang
hidup jauh lebih sejahtera. Tentu istilah Umar Bakri sudah tak layak lagi disematkan bagi
guru yang sudah menyandang status sebagai guru
bersertifikasi. Karena penghasilan mereka yang
jauh lebih besar dari penghasilan mereka sebelum sertifikasi. Maka boleh dikatakan bahwa
program sertifikasi telah memberikan angin yang sangat segar bagi para guru. Baik
yang berstatus honorer apalagi yang sudah PNS.
Sayangnya ada dampak negatif yang
tercipta dari program sertifikasi ini. Ada hal-hal negatif yang
harus segera diperhatikan dan diselesaikan
oleh pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan Nasional.
Mungkin hal ini masih bersifat terselubung. Namun yang dikhawatirkan adalah akan munculnya gejolak kelak
yang bisa mengganggu proses kegiatan belajar mengajar.
Maka berikut ini adalah pandangan saya akan hal-hal negatif yang
terjadi dari dimunculkannya program sertifikasi guru :
- Program
sertifikasimenciptakankanibalismeantar guru.Seperti
yang kitatahutidaksemuasekolahmemilikimurid yang banyak. Bagisekolah yang
muridnyasedikittentuakanmembuatpermasalahanuntuk guru yang bersertifikasi.
Bagimereka yang
inginmendapatkantunjangansertifikasimakamerekaharusmemenuhikewajibanmengajar
24 jam dalamseminggu. Bagimereka yang belumbisamemenuhinya,
makatunjangansertifikasimerekabelumakandibayarkan. Denganadanyaaturanini,
tentumemberikandampakburukbagipara guru yang belumberstatusbersertifikasi.
Karenapadaaturannya guru yang sudahberstatussertifikasibisameminta
jam mengajardari guru lain yang belumbersertifikasi. Seorang guru
yang sudah PNS
danbersertifikasiakandiutamakanuntukmemenuhikewajibanmengajar 24 jam
dalamseminggu daripara guru yang belumbersertifikasi. Dan
halinitentuakanmengancambanyak guru baik yang PNS
apalagihonoreruntukmendapatkanhakmengajar. Karenahakmengajarmerekadiambildandiberikanuntuk
guru yang sudahbersertifikasi.Bagi guru yang sudah PNS
tentutidakterlalubermasalah. Namuntidakbagipara guru honorer,
karenamerekatentuakankehilanganpenghasilanhinggapekerjaanakibat jam
mengajarmereka yang diambil. Yang memprihatinkanlagiadalahbanyak guru PNS
yang mencaritambahan jam di sekolahswasta. Hingga guru honorer yang
mengajar di sekolahtersebutbanyak yang menganggur. Makabolehdikatakanterjadikanibalismeantara
guru hanyauntukmemenuhikewajibanmengajar 24 jam seminggudan demi
mendapatkantunjangansertifikasi guru yang taksedikitjumlahnyaitu.
- Maraknyamanipulasi data.
Denganadanyakewajiban 24 jam mengajarsetiapminggumakabanyakpara guru yang
memanipulasi data mereka. Artinyadiataskertashitungan 24 jam
merekaterpenuhi. Namunpadapelaksanannyabanyak yang tidaksesuai. Banyakpara
guru yang sudahberstatussertifikasidansudahmendapatkantunjanganmereka,
namuntidakberubahdanbertambahkinerjamerekadalam proses kegiatanmengajar di
sekolahmereka. Masihbanyakpara guru yang tidaksesuai dengankewajiban
yang seharusnya di SK tugasmereka. Dan yang
lebihmemprihatinkanlagiadalahadanyasikapsalingmenutupidansalingtahuuntuktidaksalingmengganggudenganmanipulasi
data dan proses kerja yang terjadi.Apabilahaliniterusdibiarkan,
makarasanyaakansia-siatujuanpemerintah yang berniatmeningkatkankinerja
guru yang dianggaployomelaluipemberiantunjangansertifikasiini.
Karenapadakenyataannyatidaksesuaidenganpenghasilandanapa yang dikerjakandan
output siswa yang dihasilkan.
Makawajarcarauntukmenutupinyaadalahmelaluikecuranganpada UAN.
Sehinggakinerjaburukmerekabisatertutupi.
- Mempersempitpeluangkerjabagiparacalon guru.
Setiaptahunadabegitubanyakperguruantinggi yang
meluluskanratusanhinggaribuanparacalon guru. Denganadanyasertifikasi guru
tentuakanmempersempitpeluanguntukmenjadi guru bagiparalulusantersebut. Hal
inidisebabkanolehsemakinsusahnyamendapatkan jam mengajar di
hampirsemuasekolah. Bagi guru yang sudahmengajarsajabanyak yang haruskehilangan
jam mengajarmerekauntukdiberikankepada guru yang sudahbersertifikasi,
apalagibagi yang barumaumelamarmenjadi guru.
Iniartinyasedikitsekalilowonganuntukparalulusan yang
inginmengabdikanilmumereka di sekolah. Banyakcalon guru yang
terpaksagigitjaridanberalihprofesilainkarenabanyaksekolah yang kelebihan
guru sehinggatidakmembutuhkan guru baru.
Berbedamemangdengansebelumdiberlakukannya program sertifikasi.
Karenapadasaatitubanyak guru yang malasuntukmendapatkan jam mengajar yang
banyak. Berbedadengansekarang yang minimal harusmemenuhi 24 jam
mengajardalamseminggu.
Sungguhdisayangkanapabilatujuanbaik
yang diinginkanpemerintahtidaksesuaidengankeinginan yang direncanakan di
lapangan.Sepertibiasa, masihbanyakpekerjaanrumah yang
secepatnyaharusdiselesaikanolehpemerintahuntukmengatasidanmenyelesaikanpersoalanbaru
yang terjadisaatini di duniapendidikan.Sehinggatidakterjadikeluhandaripara
guru yang
merasadipersulituntukmendapatkanhakmerekauntukhidupdengansejahtera.Selainitutentu
yang kitaharapkanadalahsemakinmajudanberhasilnyaduniapendidikandaritingkatdasarhinggaperguruantinggi.Untukpara
guru
merekaakansemakinberusahakerasuntukmenyesuaikandengankemajuanzamandanteknologi
yang dituntutolehduniapendidikansaatini. Sehinggaakanmenciptakan output
siswa yang berilmutinggi, berakhlakmuliadanbertanggungjawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar