Belajar merupakan suatu proses, suatu kegiatan dan bukan suatu hasil atau
tujuan. Belajar bukan hanya mengingat, akan tetapi lebih luas daripada itu,
yakni mengalami. Hasil belajar bukan suatu penguasaan hasil latihan,
melainkan perubahan kelakuan.
Namun dalam pelaksanaanya setiap kurun waktu tertentu mengalami perubahan pada
implementasinya. Pada kurun waktu tertentu pembelajaran menitikberatkan pada
aspek psikomotorik. Pembelajaran yang dilakukan berorientasi pada ketrampilan siswa
dalam mengaplikasikan disiplin ilmu yang dipelajarinya dala bentuk kerja nyata.
Maka metode yang digunakan dalam pembelajaran kebanyakan eksperimen,
demonstrasi, penugasan dan latihan bukan dalam tulisan. Pada kurun waktu yang
lain, pembelajaran berorientasi pada kompetensi siswa yaitu pada aspek
kognitif. Kegiatan siswa dalam pembelajaran diukur dalam bentuk data nilai.
Maka diterapkanlah standar/kriteria ketuntasan minimal sebagai batas minimal
nilai yang harus dikuasai siswa. Pada kurikulum 2013 ini, berbeda dari yang tersebut
di atas. Pembelajaran berorientasi pada aspek afektif atau sikap siswa. Konon
katanya, kurikulum ini muncul karena banyaknya pejabat negeri ini yang notabene
merupakan “produk” pembelajaran pada era sebelumnya yang hanya menitikberatkan
pada aspek kognitif. Meskipun kesemua pembelajaran pada kurun waktu tersebut
berbeda, akan tetapi dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan ketiga aspek
yaitu kognitif, afektif dan psikomotor. Sedangkan pada kurun waktu saat ini
kurikulum 2013 menitikberatkan pada aspek afektif. Oleh karena itu, marilah
kita laksanakan dengan baik dan kita lihat saja hasilnya pada beberapa tahun
yang akan datang. Apakah tawuran masih berlanjut? Apakan korupsi, manipulasi,
suap, kolusi, penyalahgunaan wewenang dan kerusakan moral masih saja terjadi?
Wallohu a’lam.
Terlepas
dari uraian di atas, keberadaan guru dalam proses pendidikan di Indonesia
menjadi faktor dan aktor utama untuk menuju tujuan pendidikan yang telah
dirumuskan. Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan paling penting dalam
pendidikan formal pada umumnya karena bagi siswa guru sering dijadikan tokoh
teladan bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Di sekolah guru merupakan unsur
yang sangat mempengaruhi tercapainya tujuan pendidikan selain unsur murid dan
fasilitas lainnya. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan sangat ditentukan
kesiapan guru dalam mempersiapkan peserta didiknya melalui kegiatan belajar
mengajar. Namun demikian posisi strategis guru untuk meningkatkan mutu hasil
pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemampuan profesional guru dan mutu
kinerjanya. Guru merupakan ujung tombak pendidikan sebab secara langsung
berupaya mempengaruhi, membina dan mengembangkan peserta didik, sebagai ujung
tombak, guru dituntut untuk memiliki kemampuan dasar yang diperlukan sebagai
pendidik, pembimbing dan pengajar dan kemampuan tersebut tercermin pada
kompetensi guru. Berkualitas tidaknya proses pendidikan sangat
tergantung pada kreativitas dan inovasi yang dimiliki guru.
Oleh karenanya sebagian masyarakat
Indonesia menganggap bahwa kebodohan siswa, kenakalan, kesopanan, kebersihan,
dan semua nilai buruk yang melekat pada siswa merupakan kesalahan guru dalam
mendidik. Yang mereka harapkan adalah anaknya yang disekolahkan pada sekolah
tertentu menjadi anak yang pintar, sopan, terampil, bertakwa dan semua nilai
kebaikan yang ada. Terkadang tanpa mempedulikan kewajiban dirinya atas anaknya.
Mereka beranggapan bahwa gurulah yang bertangungjawab menjadikan anak-anaknya
menjadi hitam, putih ataupun abu-abu. Sebagian orang tua rela mengeluarkan
biaya tinggi demi anaknya agar menjadi lebih pintar, terampil, berakhlak mulia
dan tentu saja dapa menjadi orang yamng berguna sesuai yang cicita-citakan. Mereka
tidak peduli berapapun biaya yang dikeluarkan, atau materi apa yang
disumbangkan demi pendidikan anaknya. Namun keadaan sebaliknya pun tak kalah
banyak. Beberapa orang tua yang anaknya mendapatkan bantuan untuk siswa kurang
mampu (BSM) justru mengguankan uang tersebut untuk keperluan lain yang tidak
berhubungan dengan pendidikan anaknya. Mereka membelanjakan uang tersebut untuk
keperluan sehari-hari, misalnya untuk membeli beras, perhiasan, pakaian anaknya
atau yang lainnya. Walaupun demikian, mereka tetap menaruh harapan besar pada
guru terhadap keberhasilan anaknya dalam bidang pendidikan.
Tuntutan orangtua
yang sedemikian besar tentunya harus diimbangi dengan apresiasi yang berimbang
dari semua pihak yang memperhatikan dan menggantungkan keberhasilan proses
pendidikan kepada kinerja guru. Salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah
adalah ditetapkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang memberikan
tunjangan kepada guru dan dosen sebesar satu kali gaji pokok setiap bulannya,
meskipun dalam proses penerimaannya oleh guru masih banyak kekurangan dan
berbelitnya birokrasi yang dilaluinya. Dengan adanya tunjangan profesi guru
maka kesejahteraan guru semakin meningkat. Oleh karenanya, sudah seharusnya
kinerja guru perlu ditingkatkan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Guru memegang peranan yang sangat
strategis terutama dalam membentuk watak bangsa serta mengembangkan potensi
siswa. Kehadiran guru tidak tergantikan oleh unsur yang lain, lebih-lebih dalam
masyarakat kita yang multikultural dan multidimensional, dimana peranan
teknologi untuk menggantikan tugas-tugas guru sangat minim.
Guru
memiliki perana yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan.
Guru yang profesional diharapkan menghasilkan lulusan yang berkualitas.
Profesionalisme guru sebagai ujung tombak di dalam implementasi kurikulum di
kelas yang perlu mendapat perhatian (Depdiknas).
Dalam
proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan
memberi fasilitas belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan. Guru mempunyai
tanggung jawab uuntuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam kelas untuk
membantu proses perkembangan siswa. Penyampaian materi pelajaran hanyalah
merupakan salah satu dari berbagai kegiatan dalam belajar sebagai suatu proses
yang dinamis dalam segala fase dan proses perkembangan siswa. Secara lebih
terperinci tugas guru berpusat pada:
a. Mendidik dengan titik berat
memberikan arah dan motifasi pencapaian tujuan baik jangka pendek maupun jangka
panjang.
b. Memberi fasilitas pencapaian tujuan
melalui pengalaman belajar yang memadai.
c. Membantu perkembangan aspek – aspek
pribadi seperti sikap, nilai-nilai, dan penyusuaian diri, demikianlah dalam
proses belajar mengajar guru tidak terbatas sebagai penyampai ilmu pengetahuan
akan tetapi lebih dari itu ia bertanggung jawab akan keseluruhan perkembangan
kepribadian siswa ia harus mampu menciptakan proses belajar yang sedemikian
rupa sehingga dapat merangsang siswa muntuk belajar aktif dan dinamis dalam
memenuhi kebutuhan dan menciptakan tujuan.
Begitu
pentinya peranan guru dalam keberhasilan peserta didik maka hendaknya guru
mampu beradaptasi dengan berbagai perkembangan yang ada dan meningkatkan
kompetensinya sebab guru pada saat ini bukan saja sebagai pengajar tetapi juga
sebagai pengelola proses belajar mengajar. Sebagai orang yang mengelola proses
belajar mengajar tentunya harus mampu meningkatkan kemampuan dalam membuat
perencanaan pelajaran, pelaksanaan dan pengelolaan pengajaran yang efektif,
penilain hasil belajar yang objektif, sekaligus memberikan motivasi pada
peserta didik dan juga membimbing peserta didik terutama ketika peserta didik
sedang mengalami kesulitan belajar.
Salah
satu tugas yang dilaksanakan guru disekolah adalah memberikan pelayanan kepada
siswa agar mereka menjadi peserta didik yang selaras dengan tujuan sekolah.
Guru mempengaruhi berbagai aspek kehidupan baik sosial, budaya maupun ekonomi. Dalam
keseluruhan proses pendidikan, guru merupakan faktor utama yang bertugas
sebagai pendidik. Guru harus bertanggung jawab atas hasil kegiatan belajar anak
melalui interaksi belajar mengajar. Guru merupakan faktor yang mempengaruhi
berhasil tidaknya proses belajar dan karenya guru harus menguasai
prinsip-prinsip belajar di samping menguasai materi yang disampaikan dengan
kata lain guru harus menciptakan suatu konidisi belajar yang sebagik-baiknya
bagi poeserta didik, inilah yang tergolong kategori peran guru sebagai
pengajar.
Disamping
peran sebagai pengajar, guru juga berperan sebagai pembimbing artinya
memberikan bantuan kepada setiap individu untuk mencapai pemahaman dan
pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuan diri secara maksimal
terhadap sekolah. Hal ini sesuai dengan pendapat Oemar H yang mengatakan
bimbingan adalah proses pemberian bantuan terhadap individu untuk mencapai
pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian
diri secara maksimal terhadap sekolah, keluarga serta masyarakat.
Sehubungan dengan perananya sebagai pembimbing, seorang
guru harus :
a. Mengumpulkan data tentang siswa.
b.
Mengamati tingkah laku siswa dalam situasi
sehariu-hari.
c.
Mengenal para siswa yang memerlukan bantuan
khusus.
d.
Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan
orang tua siswa, baik secara individu maupun secara kelompok, untuk memperoleh
saling pengertian tentang pendidikan anak.
e.
Bekerjasama dengan masyarakat dan
lembaga-lembaga lainya untuk membantu memecahkan masalah siswa.
f.
Membuat catatan pribadi siswa serta
menyiapkannya dengan baik.
g.
Menyelenggarakan bimbingan kelompok atau
individu.
h.
Bekerjasama dengan petugas-petugas
bimbingan lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa.
i.
Menyusun program bimbingan sekolah
bersama-sama dengan petugas bimbingan lainnya.
j.
Meneliti kemajuan siswa, baik di sekolah
maupun di luar sekolah.
Peran guru sebagai pengajar dan sebagai pembing memiliki
keterkaitan yang sangat erat dan keduanya dilaksanakan secara berkesinambungan
dan sekaligus berinterpenetrasi dan merupakan keterpaduan antara keduanya.( PROFESIONALISME KINERJA GURU MENYONGSONG MASA DEPAN Presented by:
MUHLISIN)Dengan demikian ada keberimbangan
antara harapan terhadap kinerja guru dan penghargaan.
oleh Dwi Joko Maryono dari
berbagai sumber