HARAPAN DAN PENGHARGAAN PADA GURU


 
Belajar merupakan suatu proses, suatu kegiatan dan bukan suatu hasil atau tujuan. Belajar bukan hanya mengingat, akan tetapi lebih luas daripada itu, yakni mengalami. Hasil belajar bukan suatu penguasaan hasil latihan, melainkan perubahan kelakuan. Namun dalam pelaksanaanya setiap kurun waktu tertentu mengalami perubahan pada implementasinya. Pada kurun waktu tertentu pembelajaran menitikberatkan pada aspek psikomotorik. Pembelajaran yang dilakukan berorientasi pada ketrampilan siswa dalam mengaplikasikan disiplin ilmu yang dipelajarinya dala bentuk kerja nyata. Maka metode yang digunakan dalam pembelajaran kebanyakan eksperimen, demonstrasi, penugasan dan latihan bukan dalam tulisan. Pada kurun waktu yang lain, pembelajaran berorientasi pada kompetensi siswa yaitu pada aspek kognitif. Kegiatan siswa dalam pembelajaran diukur dalam bentuk data nilai. Maka diterapkanlah standar/kriteria ketuntasan minimal sebagai batas minimal nilai yang harus dikuasai siswa. Pada kurikulum 2013 ini, berbeda dari yang tersebut di atas. Pembelajaran berorientasi pada aspek afektif atau sikap siswa. Konon katanya, kurikulum ini muncul karena banyaknya pejabat negeri ini yang notabene merupakan “produk” pembelajaran pada era sebelumnya yang hanya menitikberatkan pada aspek kognitif. Meskipun kesemua pembelajaran pada kurun waktu tersebut berbeda, akan tetapi dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan ketiga aspek yaitu kognitif, afektif dan psikomotor. Sedangkan pada kurun waktu saat ini kurikulum 2013 menitikberatkan pada aspek afektif. Oleh karena itu, marilah kita laksanakan dengan baik dan kita lihat saja hasilnya pada beberapa tahun yang akan datang. Apakah tawuran masih berlanjut? Apakan korupsi, manipulasi, suap, kolusi, penyalahgunaan wewenang dan kerusakan moral masih saja terjadi? Wallohu a’lam.
Terlepas dari uraian di atas, keberadaan guru dalam proses pendidikan di Indonesia menjadi faktor dan aktor utama untuk menuju tujuan pendidikan yang telah dirumuskan. Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan paling penting dalam pendidikan formal pada umumnya karena bagi siswa guru sering dijadikan tokoh teladan bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Di sekolah guru merupakan unsur yang sangat mempengaruhi tercapainya tujuan pendidikan selain unsur murid dan fasilitas lainnya. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan sangat ditentukan kesiapan guru dalam mempersiapkan peserta didiknya melalui kegiatan belajar mengajar. Namun demikian posisi strategis guru untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemampuan profesional guru dan mutu kinerjanya. Guru merupakan ujung tombak pendidikan sebab secara langsung berupaya mempengaruhi, membina dan mengembangkan peserta didik, sebagai ujung tombak, guru dituntut untuk memiliki kemampuan dasar yang diperlukan sebagai pendidik, pembimbing dan pengajar dan kemampuan tersebut tercermin pada kompetensi guru. Berkualitas tidaknya proses pendidikan sangat tergantung pada kreativitas dan inovasi yang dimiliki guru.
Oleh karenanya sebagian masyarakat Indonesia menganggap bahwa kebodohan siswa, kenakalan, kesopanan, kebersihan, dan semua nilai buruk yang melekat pada siswa merupakan kesalahan guru dalam mendidik. Yang mereka harapkan adalah anaknya yang disekolahkan pada sekolah tertentu menjadi anak yang pintar, sopan, terampil, bertakwa dan semua nilai kebaikan yang ada. Terkadang tanpa mempedulikan kewajiban dirinya atas anaknya. Mereka beranggapan bahwa gurulah yang bertangungjawab menjadikan anak-anaknya menjadi hitam, putih ataupun abu-abu. Sebagian orang tua rela mengeluarkan biaya tinggi demi anaknya agar menjadi lebih pintar, terampil, berakhlak mulia dan tentu saja dapa menjadi orang yamng berguna sesuai yang cicita-citakan. Mereka tidak peduli berapapun biaya yang dikeluarkan, atau materi apa yang disumbangkan demi pendidikan anaknya. Namun keadaan sebaliknya pun tak kalah banyak. Beberapa orang tua yang anaknya mendapatkan bantuan untuk siswa kurang mampu (BSM) justru mengguankan uang tersebut untuk keperluan lain yang tidak berhubungan dengan pendidikan anaknya. Mereka membelanjakan uang tersebut untuk keperluan sehari-hari, misalnya untuk membeli beras, perhiasan, pakaian anaknya atau yang lainnya. Walaupun demikian, mereka tetap menaruh harapan besar pada guru terhadap keberhasilan anaknya dalam bidang pendidikan.
Tuntutan orangtua yang sedemikian besar tentunya harus diimbangi dengan apresiasi yang berimbang dari semua pihak yang memperhatikan dan menggantungkan keberhasilan proses pendidikan kepada kinerja guru. Salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah adalah ditetapkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang memberikan tunjangan kepada guru dan dosen sebesar satu kali gaji pokok setiap bulannya, meskipun dalam proses penerimaannya oleh guru masih banyak kekurangan dan berbelitnya birokrasi yang dilaluinya. Dengan adanya tunjangan profesi guru maka kesejahteraan guru semakin meningkat. Oleh karenanya, sudah seharusnya kinerja guru perlu ditingkatkan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Guru memegang peranan yang sangat strategis terutama dalam membentuk watak bangsa serta mengembangkan potensi siswa. Kehadiran guru tidak tergantikan oleh unsur yang lain, lebih-lebih dalam masyarakat kita yang multikultural dan multidimensional, dimana peranan teknologi untuk menggantikan tugas-tugas guru sangat minim.
Guru memiliki perana yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Guru yang profesional diharapkan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Profesionalisme guru sebagai ujung tombak di dalam implementasi kurikulum di kelas yang perlu mendapat perhatian (Depdiknas).
Dalam proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan. Guru mempunyai tanggung jawab uuntuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam kelas untuk membantu proses perkembangan siswa. Penyampaian materi pelajaran hanyalah merupakan salah satu dari berbagai kegiatan dalam belajar sebagai suatu proses yang dinamis dalam segala fase dan proses perkembangan siswa. Secara lebih terperinci tugas guru berpusat pada:
a.    Mendidik dengan titik berat memberikan arah dan motifasi pencapaian tujuan baik jangka pendek maupun jangka panjang.
b.    Memberi fasilitas pencapaian tujuan melalui pengalaman belajar yang memadai.
c.    Membantu perkembangan aspek – aspek pribadi seperti sikap, nilai-nilai, dan penyusuaian diri, demikianlah dalam proses belajar mengajar guru tidak terbatas sebagai penyampai ilmu pengetahuan akan tetapi lebih dari itu ia bertanggung jawab akan keseluruhan perkembangan kepribadian siswa ia harus mampu menciptakan proses belajar yang sedemikian rupa sehingga dapat merangsang siswa muntuk belajar aktif dan dinamis dalam memenuhi kebutuhan dan menciptakan tujuan.
Begitu pentinya peranan guru dalam keberhasilan peserta didik maka hendaknya guru mampu beradaptasi dengan berbagai perkembangan yang ada dan meningkatkan kompetensinya sebab guru pada saat ini bukan saja sebagai pengajar tetapi juga sebagai pengelola proses belajar mengajar. Sebagai orang yang mengelola proses belajar mengajar tentunya harus mampu meningkatkan kemampuan dalam membuat perencanaan pelajaran, pelaksanaan dan pengelolaan pengajaran yang efektif, penilain hasil belajar yang objektif, sekaligus memberikan motivasi pada peserta didik dan juga membimbing peserta didik terutama ketika peserta didik sedang mengalami kesulitan belajar.
Salah satu tugas yang dilaksanakan guru disekolah adalah memberikan pelayanan kepada siswa agar mereka menjadi peserta didik yang selaras dengan tujuan sekolah. Guru mempengaruhi berbagai aspek kehidupan baik sosial, budaya maupun ekonomi. Dalam keseluruhan proses pendidikan, guru merupakan faktor utama yang bertugas sebagai pendidik. Guru harus bertanggung jawab atas hasil kegiatan belajar anak melalui interaksi belajar mengajar. Guru merupakan faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya proses belajar dan karenya guru harus menguasai prinsip-prinsip belajar di samping menguasai materi yang disampaikan dengan kata lain guru harus menciptakan suatu konidisi belajar yang sebagik-baiknya bagi poeserta didik, inilah yang tergolong kategori peran guru sebagai pengajar.
Disamping peran sebagai pengajar, guru juga berperan sebagai pembimbing artinya memberikan bantuan kepada setiap individu untuk mencapai pemahaman dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuan diri secara maksimal terhadap sekolah. Hal ini sesuai dengan pendapat Oemar H yang mengatakan bimbingan adalah proses pemberian bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimal terhadap sekolah, keluarga serta masyarakat.
Sehubungan dengan perananya sebagai pembimbing, seorang guru harus :
a.    Mengumpulkan data tentang siswa.
b.    Mengamati tingkah laku siswa dalam situasi sehariu-hari.
c.    Mengenal para siswa yang memerlukan bantuan khusus.
d.    Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan orang tua siswa, baik secara individu maupun secara kelompok, untuk memperoleh saling pengertian tentang pendidikan anak.
e.    Bekerjasama dengan masyarakat dan lembaga-lembaga lainya untuk membantu memecahkan masalah siswa.
f.     Membuat catatan pribadi siswa serta menyiapkannya dengan baik.
g.    Menyelenggarakan bimbingan kelompok atau individu.
h.    Bekerjasama dengan petugas-petugas bimbingan lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa.
i.     Menyusun program bimbingan sekolah bersama-sama dengan petugas bimbingan lainnya.
j.     Meneliti kemajuan siswa, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Peran guru sebagai pengajar dan sebagai pembing memiliki keterkaitan yang sangat erat dan keduanya dilaksanakan secara berkesinambungan dan sekaligus berinterpenetrasi dan merupakan keterpaduan antara keduanya.( PROFESIONALISME  KINERJA GURU MENYONGSONG  MASA DEPAN Presented by: MUHLISIN)Dengan demikian ada keberimbangan antara harapan terhadap kinerja guru dan penghargaan.

oleh Dwi Joko Maryono dari berbagai sumber