MANFAAT TV BAGI ANAK



Era globalisasi yang melanda di Indonesia begitu cepat seperti banjir bandang yang melanda. Teknologi dan informasi yang begitu cepat perkembangannya dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia baik di kota maupun desa. Berbagai fasilitas hidup semakin banyak ragamnya dan canggih. Salah satu perangkat teknologi yang hampir ada ti setiap rumah adalah televisi. Tele berarti jauh, visi berarti gambar, jadi pengertian televisi adalah gambar dari jauh yang dapat dilihat/dinikmati. Beragam acara hiburan dan informasi melengkapi sajian dalam televisi (TV). Mulai dari hiburan ringan untuk anak-anak sampai hiburan untuk orang yang sudah tua. Informasi yang ringan sampai informasi dunia politik maupun yang mengerikan. Semua itu dihadirkan di dalam rumah-rumah masyarakat Indonesia untuk dilihat dan dinikmati oleh semua anggota dalam rumah tersebut. Dari yang paling tua sampai anak-anak hampir tiap hari melihat siaran TV. Tentunya dengan program TV kesukaan yang berbeda.
Siaran televisi yang ada di Indonesia begitu bebasnya masuk ke dalam rumah. Seolah acara-acara TV tersebut dipersilakan begitu saja oleh yang mempunyai kebijakan di negeri ini maupun si empunya TV. Lihatlah film-film atau sinetron yang ditampilkan di TV, begitu banyak yang tidak pantas untuk ditonton, tidak mendidik, tidak bermutu, mempropaganda, sebagai alat kepentingan dari golongan tertentu, atau tontonan tak pantas yang lain. Semuanya dikonsumsi dan secara tidak langsung meracuni masyarakat. Masyarakat yang tidak mempunyai kecerdasan yang cukup begitu mudahnya mempercayai semua apa yang dilihatnya di TV, dan mudah pula dipengaruhi oleh acara-acara di TV. Seolah semua yang ada di TV adalah fakta bahkan kebenaran.
Keberadaan TV yang membawa hiburan bagi semua termasuk anak-anak tentunya disukai oleh anak-anak. Hampir setiap hari TV dinyalakan dan dinikmati acara-acaranya oleh anak-anak. Dari pagi hari sesaat setelah bangun tidur sampai menjelang tidur banyak sekali acara yang disukai anak-anak. Anak-anak Indonesia menjadi kecanduan terhadap TV. Tiada hari tanpa nonton TV. Apalagi banyak sekali acara yang disukai anak-anak yang dapat dinikmati dengan bebas. Film kartun, film anak dari luar negri, animasi, musik anak-anak maupun dewasa, film yang bukan konsumsi mereka, berita yang provokatif, dan lain-lain. Yang lebih memprihatinkan bahwa banyak acara yang tidak pantas dilihat oleh anak-anak tapi justru ditayangkan pada jam anak-anak sedang nonton TV.
Lalu bagaimana anak-anak belajar? Kapan merreka belajar? Pertanyaan itu muncul karena banyaknya anak-anak yang selalu nonton TV ketika mereka di rumah, yang seharusnya mereka belajar di rumah. Para orang tuapun membiarkan keadaan ini terjadi bahkan ikut nonton TV bersama anak-anak mereka. Sehingga anak-anak tidak mau belajar, lupa mengerjakan PR dan tugas dari guru. Kalaupun mereka belajar dan mengerjakan tugas, mereka lakukan di depan TV  sambil menikmati acara kesukaanya. Tentu saja belajar dengan kondisi demikian tidaklah efektif. Pekerjaan yang diselesaikan tidak maksimal bahkan asal-asalan. Hasil belajar dan pekerjaan yang demikian tentunya tidak dapat meningkatkan prestasi belajar anak. Seolah-olah usaha guru dalam mencerdaskan anak bangsa menjadi sia-sia karena tidak didukung oleh peran orang tua anak yang tidak optimal dan kooperatif. Itulah sedikit gambaran menyedihkan pada masyarakat Indonesia.
Ada dua sikap atau tindakan bertentangan orang tua dalam kaitannya dengan TV dan kebutuhan belajar anak.
1.      Acuh tak acuh. Orang tua yang tidak bertanggungjawab terhadap kemajuan belajar anaknya cenderung acuh taak acuh atau tidak mempedulikannya. Anak diberi kebebasan memilih menikmati TV atau belajar. Bahkan orang tua seperti ini tidak mengetahui perkembangan prestasi anaknya.
2.      Penuh perhatian pada perkembangan prestasi belajar anaknya. Orang tua yang demikian akan memberikan kebijakan pada anaknya berkaitan dengan kesukaan anak nonton TV dan kebutuhan anak untuk belajar. Mungkin ada beberapa aturan dari orang tua yang diterapkan pada anak, diantaranya aadalah :
a.       Anak diberi kebebasan nonton TV dengan jaminan prestasi belajar harus bagus.
b.      Anak diberi kesempatan khusus untuk waktu belajar yang harus digunakan anak untuk belajar.
c.       Anak tidak diperbolehkan menonton TV pada jam 18.00 s/d 21.00 WIB.
d.      Anak tidak diperbolehkan nonton TV pada acara-acara yang bukan untuk konsumsi anak.
e.       Anak hanya diperbolehkan nonton TV pada jam-jam tertentu.
f.        Anak tidak diperbolehkan nonton TV dengan cara tidak disediakan TV di rumah.
g.      Menjadikan TV sebagai media pembelajaran bagi anak dengan cara mendampingi anak nonton TV dan memberikan bimbingan yang positif terhadap anak tentang acara yang sedang ditontonnya.
h.      dan lain-lain.
Apapun peraturan orang tua yang harus ditaati anak kaitannya dengan TV dan belajar, barangkali semua orang tua yang peduli pada prestasi belajar anaknya pasti sepakat bahwa keberadaan TV sangat mengganggu pada proses belajar anak di rumah. Menyediakaan TV sama artinya siap meracuni anak jika hanya membiarkan anak menikmati TV tanpa kontrol. Orang tua yang dapat menjadikan TV sebagai media pembelajaran bagi anak agar mendapatkan pembelajaran dari TV di rumah adalah orang tua yang patut mendapat julukan sebagai mediator sang juara.

Penulis : Dwi Joko Maryono
Silakan Copas dan sertakan sumbernya.