LES PRIVAT SD DI SUKOHARJO

Setiap siswa pasti mendambakan hasil belajar atau nilai ujiannya bagus sehingga dapat memenuhi persyaratan minimal untuk masuk ke SMP Negeri yang diingini. Biasanya SMPN 1 Sukoharjo lebih tinggi nilai minimal diterimanya daripada SMPN 2 dan seterusnya. Demikian juga orang tua mereka serta guru-guru mereka. Akan tetapi dengan segala keterbatasan yang ada, baik pada diri siswa, sekolah atau lingkungan keluarga mereka menjadikan harapan itu jauh dari jangkauan. Mungkin pendapat seperti inilah yang ada pada kebanyakan orang tua, guru atau siswa yang membuat siswa mengikuti les atau bimbingan belajar di luar sekolah. Tujuan yang ingin dicapai tentu saja kenerhasilan siswa memperoleh nilai bagus sebagai syarat diterimanya mereka di SMP Negeri
yang mereka ingini.

Tapi dari tinjauan pendidikan formal, hal ini merupakan kritikan bagi lembaga sekolah yang ada. Mengapa tidak, dengan ikutnya siswa pada lembaga bimbingan belajar atau les di luar pendidikan formal mengandung makna bahwa pendidikan formal yang diberlakukan pada mereka kurang mamadai, kurang mencukupi, kurang bisa untuk memfasilitasi siswa untuk meraih nilai yang diharapkan. Kurikulum yang diterapkan pada proses pembelajaran ternyata tidak dapat menjadikan siswa mereka mendapat nilai yang bagus seperti yang diharapkan. Bahkan tidak jarang juga seorang guru menganjurkan muridnya untuk mengikuti les atau tambahan pelajaran di luar sekolah. Dengan kata lain sang guru tidak mampu memberikan apa yang seharusnya didapat oleh murid. Dan ketika keberhasilan siswa di raih, maka semua menyampaikan atau mengajukan andilnya dalam ikut menentukan keberhasilan siswa tersebut. Itulah fakta yang terjadi di tengah-tengah kita. Sehingga keberhasilan guru dalam mengajar tidak dapat diukur dari outputnya.

Oleh karena itu, keberhasilan seorang guru dalam memediasi siswanya untuk mendapat pengalaman belajar yang sesuai harapan tidak dapat diukur jika siswa-siswanya mengikuti les atau bimbingan belajar di luar sekolah. Dengan ikutnya siswa dalam les atau bimbel di luar sekolah atau pendidikan formal maka sangat jelas lembaga les atau bimbel turut memberi warna pada siswa. Pengalaman belajar yang dilakukan oleh bimbel tak jarang justru lebih baik dari pendidikan formal yang diikuti siswa. Baik dari segi tenaga pengajarnya, fasilitas, media serta saran dan prasarananya. Sehingga wajar saja jika ada pendapat yang mengatakan bahwa sekolah tidak maksimal dalam menentukan keberhasilan siswa. Sekolah cuma ‘nemu’ hasil pembelajaran di bimbel.

Dari paparan di atas maka untuk mengetahui keberhasilan guru dalam mengajar, atau untuk mengetahui keberhasilan kurikulum yang diterapkan dalam menjawab tuntutan SMP Negeri adalah ketidakikutsertanya siswa dalam les atau bimbingan belajar di luar sekolah atau di luar pembelajaran formal. Dengan tidak ikutnya siswa di lembaga les atau bimbel maka sudah dapat dipastikan, bahwa pengalaman belajar siswa hanya dilakukan di sekolah atau pendidikan formal yang dia ikuti. Dengan demikian seorang guru bisa mengklaim bahwa hasil yang diraih siswanya hampir 100% dari pembelajaran yang diberikan kepada siswanya.


Guru yang percaya diri tidak perlu menganjurkan siswanya untuk les atau ikut bimel di lembaga bimbel di luar sekolah. Guru yang percaya diri dan mampu melaksanakan kurikulum dengan baik cukup dengan jam pelajaran efektif yang telah diprogramkan olehnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar